Sambutan Kepala BLHD
Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan ini memberikan Apresiasi dan Respon yang Positif dengan adanya situs Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Berkenaan hal tersebut dengan segala kerendahan hati, kami mohon masukan dan saran dari berbagai pihak untuk meningkatkan Kualitas maupun Kuantitas dari situs Badan Lingkungan Hidup Daerah dibidang memberikan Informasi Program dan kegiatan dari Badan Lingkungan Hidup Daerah dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang lebih baik dikabupaten Tanjung Jabung Barat.
Akhirnya semoga dengan adanya Situs Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini diharapkan akan dapat memberikan Informasi secara luas kepada masyarakat pada Umumnya dan untuk peningkatkan kualitas serta kinerja Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Khususnya, sehingga pengendalian dampak lingkungan diKabupaten Tanjung Jabung Barat dapat dilaksanakan secara Optimal dan Terpadu dalam rangka menjaga serta melestarikan Fungsi Lingkungan Hidup.
Demikianlah semoga bermanfaat kiranya dan terima kasih.
KEPALA BADAN LINGKUNGAN HIDUP DAERAH
KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
Drs. HAMZAH
19600603 198503 1 008
Berita
Aspek Pengendalian Mutu Hasil Uji Analisis L aboratorium
Data kualitas lingkungan yang dihasilkan dari laboratorium, dapat dijadikan sebagai indikasi adanya pencemaran lingkungan sekaligus sebagai alat bukti dalam penegakan hukum lingkungan maupun dalam membuat perencanaan dan kebijakan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Sosialisasi Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan
Kegiatan ini merupakan untuk menambah pengetahuan dan wawasan kepada peserta mengenai Lingkungan Hidup dalam upaya Pengendalian pencemaran, karena pencemaran merupakan dampak dari aktivitas manusia jika tidak dikendalikan maka berdampak negatif terhadap makhluk hidup.
Dasar Hukum Pengendalian Pencemaran Air
1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 92/MENKES/PER/IV/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum 2. PP No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air , Pengendalian Pencemaran AIr 3. KepMen LH No. Kep-35/MenLH/7/ 1995 tentang Program Kali Bersih (PROKASI H).........
Dasar Hukum Konservasi Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Hidup
1. UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sunber Daya Alamdan Lingkungan Hidup 2. Instruksi Mendagri No. 34/1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung Daerah 3.................
Dasar Hukum Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Laut
1. PP. No, 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut. 2. Keppres No. 103 Tahun 1963 tentang Lingkungan Maritim 3..Keppres No. 46 Tahun 1986 tentang Pengesahan International Convention for The Prevention of............