Komplemen CSR terhadap Program Pemerintah |
Untuk dapat memberikan nilai tambah yang lebih tinggi, perusahaan dapat menyelaraskan program CSR dengan program pembangunan pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Penyelarasan akan meningkatkan apresiasi pemerintah terhadap perusahaan sekaligus sebuah manfaat berwujud (intangible) yang cukup penting bagi perusahaan. Manfaat lainnya adalah terbentuknya sinergi antar program sekaligus terhindarinya tumpang tindih program pembangunan. Untuk itu, perusahaan dapat terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam proses perencanaan pembangunan pemerintah. Misalnya terlibat dalam proses musyawarah perencanaan pembangunan pada lokasi yang terdapat pemangku kepentingan dari perusahaan tersebut.
Petunjuk Praktis
Program CSR perusahaan dapat menjadi komplemen bagi program-program pemerintah. Beberapa program yang dimiliki pemerintah diantaranya adalah: |
# | Millenium Development Goals
(MDGs) |
# | Program Kampung Iklim, |
# | Program Adiwiyata, |
# | Program Taman
Keanekaragaman Hayati, |
# | Program penurunan emisi gas
rumah kaca, |
# | Program penggunaan bahan bakar
minyak non-subsidi, |
# | Program - program Lingkungan
Pemerintah Provinsi, |
# | Program - program Lingkungan
Pemerintah Kabupaten atau Kota |
Agar lebih komprehensif dalam mensinergikan
program CSR Bidang Lingkungan dengan
program pemerintah, perusahaan dapat
membuat peta program pemerintah yang
terkait dengan pemangku kepentingan
perusahaan tersebut. Peta tersebut dapat
menggambarkan apa saja program
pemerintah yang ada, dimana program
tersebut berada, cakupan program,
besaran program, dan faktor lainnya.
Melalui peta tersebut perusahaan juga
dapat mensinergikan programnya
dengan program CSR bidang lingkungan
perusahaan lain yang memiliki program
pada wilayah tersebut. Bila hal ini dapat
tercapai, maka sinergi yang lebih optimal
akan dapat tercipta, sehingga program
CSR akan memberikan manfaat yang lebih
besar bagi lingkungan. |
Tujuan dan Sasaran |
Tujuan dan
Sasaran CSR
Bidang Lingkungan
dirumuskan agar
perusahaan dapat
memiliki indikator
pencapaian rencana
pada suatu waktu
tertentu (milestone).
Umumnya tujuan
merupakan
keseluruhan maksud, yang konsisten dengan kebijakan perusahaan,
yang ditetapkan oleh organisasi untuk dapat dicapai. Tujuan dapat
bersifat umum dan dapat memiliki rentang waktu yang cukup panjang,
misalnya tujuan lima tahunan. Umumnya tujuan lingkungan dijabarkan
dalam berbagai sasaran lingkungan, yaitu persyaratan kinerja terinci
yang berlaku untuk perusahaan atau bagiannya, yang terkait dengan
tujuan lingkungan yang perlu ditetapkan dan dipenuhi untuk mencapai
tujuan lingkungan tersebut. Sasaran lingkungan biasanya memiliki
rentang waktu tidak melebihi satu tahun. Sasaran dapat berupa sasaran
tahunan, sasaran semester, atau sasaran triwulan. Untuk mewujudkan
kebijakan CSR bidang lingkungan perusahaan dapat menetapkan
beberapa tujuan dan sasaran. |
Sumber = Buku Petunuk Teknis Proper Tahun 2013
Artikel Terkait : |
Bentuk Struktur Organisaisi Badan Lingkungan Hidup Daerah | Gambar Peta Wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat |