Tujuh Alternatif CSR Bidang Lingkungan |
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan bentuk nyata kepedulian
kalangan dunia usaha terhadap lingkungan di sekitarnya. Kegiatan CSR ini
dilakukan di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi,
lingkungan bahkan sosial budaya. Konsep CSR sebagai bentuk tanggung
jawab sosial perusahaan sudah mulai dikenal semenjak tahun 1970an, namun
mulai berkembang pesat di Indonesia sejak tahun 2000. |
||
Petunjuk Pelaksanaan CSR Bidang Lingkungan ini menguraikan secara rinci
tujuh alternatif CSR Bidang Lingkungan.Ketujuh alternatif tersebut pada dasarnya
merupakan bidang-bidang CSR yang cukup penting dan cukup banyak diterapkan
di perusahaan-perusahaan di Indonesia.Rincian dari masing-masing alternatif
diharapkan dapat menjadi contoh atau inspirasi bagi perusahaan yang akan
menerapkan CSR Bidang Lingkungan. Selain ketujuh alternatif tersebut, masih
sangat banyak alternatif lain CSR Bidang Lingkungan yang dapat diterapkan
oleh perusahaan.Sekalipun tidak semua bidang lingkungan dicakup, namun
pola penerapan ketujuh bidang pada Petunjuk Pelaksanaan ini diharapkan dapat
menjadi panduan untuk menerapkan CSR Bidang Lingkungan secara sistematis,
terintegrasi, dan berkelanjutan. |
||
Tujuh alternatif CSR Bidang Lingkungan pada Petunjuk Pelaksanaan ini
mencakup: |
1. | Produksi Bersih (Cleaner Production) |
2. | Konservasi Energi dan Sumber Daya Alam |
3. | Kantor Ramah Lingkungan (Eco Office) |
4. | Pengelolaan Sampah Melalui Reduce, Reuse, Recycle (3R) |
5. | Energi Terbarukan |
6. | Adaptasi Perubahan Iklim |
7. | Pendidikan Lingkungan Hidup. |
Produksi Bersih (Cleaner Production) |
||
Produksi bersih adalah strategi pengelolaan yang bersifat preventif,
terpadu, dan diterapkan secara terus-menerus pada setiap kegiatan mulai
dari hulu sampai hilir yang terkait dengan proses produksi, produk dan jasa
untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumberdaya alam, mencegah
terjadinya pencemaran lingkungan dan mengurangi terbentuknya limbah
pada sumbernya sehingga meminimisasi resiko terhadap kesehatan dan
keselamatan manusia serta kerusakan lingkungan. (Peraturan Menteri Negara
Lingkungan Hidup Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan, Ekolabel, Produksi Bersih, dan
Teknologi Berwawasan Lingkungan di Daerah). |
||
Berdasarkan pengertian di atas, fokus utama penerapan Produksi Bersih
adalah: |
a. | meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya alam, |
b. | mencegah pencemaran lingkungan, dan |
c. | mengurangi terbentuknya limbah pada sumbernya. |
Pelaksanaan produksi bersih dapat dilakukan secara internal maupun
secara eksternal. Pelaksanaan secara internal dilakukan di dalam sistem
produksi dan/atau jasa di perusahaan itu sendiri, misalnya upaya pengurangan
jumlah limbah dari proses produksi. Pelaksanaan secara eksternal dilakukan
diluar sistem produksi dan/atau jasa perusahaan, misalnya dengan cara
membantu Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menerapkan produksi bersih
dalam kegiatan usahanya. Beberapa upaya Produksi Bersih yang dapat diterapkan diantaranya
adalah: |
a. | Penggantian (substitusi) bahan baku dan bahan penolong yang lebih
ramah lingkungan |
Contohnya antara lain: |
- | penggunaan pewarna alam pada pewarnaan tekstil, |
- | penggantian pelarut (solvent) berbasis organik dengan pelarut
berbasis air pada industri otomotif, |
- | penggantian pendingin berbahan Cloro Fluoro Carbon (CFC)
dengan pendingin Hydro Carbon (HC) yang lebih ramah terhadap
lapisan ozon, atau |
- | penggantian pestisida kimia dengan pestisida alami. |
Indikator kinerja terukur yang dapat digunakan diantaranya: |
- | persentase berat pewarna alam/pewarna sintetik, |
- | persentase berat pelarut berbasis air/pelarut berbasis organik, |
- | persentase berat pendingin ramah lapisan ozone/pendingin CFC, |
|
- | persentase berat pestisida alami/pestisida kimia. |
|
b. | Peningkatan efisiensi penggunaan bahan baku dan bahan pembantu |
|
Contohnya antara lain: |
- | peningkatan efisiensi penggunaan pulp di pembuatan kertas, |
- | peningkatan efisiensi penggunaan karet mentah dalam
pembuatan ban,atau |
|
- | peningkatan efisiensi penggunaan zat warna dalam proses
pewarnaan tekstil. |
Indikator kinerja terukur yang dapat digunakan diantaranya: |
- | jumlah bahan baku terpakai/unit produk (m3 kayu/ton pulp), |
- | jumlah limbah/unit bahan baku terpakai (ton sisa kayu/m3 kayu), |
- | jumlah zat warna/kain yang diwarna (kg zat warna/kg kain). |
|
c. | Peningkatan efisiensi penggunaan air |
|
Contohnya antara lain: |
||
- | peningkatan efisiensi penggunaan air di proses pewarnaan tekstil, |
|
- | peningkatan efisiensi penggunaan air di proses penyamakan kulit, |
|
- | pemanfaatan kembali air limbah. |
Indikator kinerja terukur yang dapat digunakan diantaranya: |
* | - Volume air terpakai/jumlah produk (m3 air/meter kain) |
* | - Volume limbah cair/jumlah produk (m3 air/meter kain) |
* | - Persentase volume air terdaur ulang(recycled)/volume air
terpakai (%) |
* | - Persentase volume air terdaur ulang (recycled)/volume air limbah
(%) |
d. | Peningkatan efisiensi energi |
Contohnya antara lain: |
- | peningkatan efisiensi pembakaran di kiln semen, |
- | peningkatan efisiensi penggunaan bahan bakar di boiler, |
- | penghematan listrik melalui penggunaan lampu hemat energi, |
- | kogenerasi (co-generation). |
Indikator kinerja terukur yang dapat digunakan diantaranya: |
- | konsumsi energi/unit produk (KWH/ton produk atau m3 gas/
tonproduk atau liter solar/m3 produk) |
- | konsumsi energi/unit uap dihasilkan (KWH/ton uap atau m3 gas/
tonuap atau liter solar/tonuap) |
- | Rasio penggunaan energi sebelum upaya efisiensi/penggunaan
energi setelah efisiensi (%) |
e. | Pengelolaan limbah di dalam perusahaan |
|
Contohnya antara lain: |
||
- | Pemilahan limbah berdasarkan kategori tertentu, misalnya
pemilahan limbah organik dan non organik agar lebih mudah
dimanfaatkan lebih lanjut. |
|
- | Pengurangan limbah, misalnya (i) pengurangan jumlah scrap baja
di pabrik besi baja, (ii) daur ulangzat warna sisa di industri tekstil,
dan (iii) pengambilan kembali (recovery) pelarut (solvent)dari
limbah cair. |
|
Indikator kinerja terukur yang dapat digunakan diantaranya: |
- | jumlah limbah ter-daur ulang (m3 atau ton/tahun) |
- | persentase limbah ter-daur ulang/jumlah total limbah (%) |
|
- | persentase penurunan limbah / jumlah total limbah (%) |
|
- | jumlah penurunan limbah (m3 atau ton/tahun) |
|
- | jumlah limbah ter-recovery (m3 atau ton/tahun) |
- | persentase pengambilan kembali (recovery) limbah/jumlah total
limbah (%) |
Berdasarkan informasi yang terkumpul dari beberapa perusahaan yang
menyatakan telah melakukan program CSR lingkungan, berikut adalah beberapa kegiatan Cleaner Production yang telah dilaksanakan oleh
perusahaan setelah pemenuhan peraturan terkait: |
||
a. | peningkatan efisiensi gas umpan pada industri petrokimia |
|
b. | peningkatan efisiensi penggunan air pada sistem produksi, |
|
c. | pengurangan bahan baku yang bersifat bahan berbahaya dan
beracun (B3), |
d. | pemanfaatan limbah padat (scrap) menjadi produk industri kreatif, |
e. | pengurangan limbah kemasan pasca konsumsi (post consumer
waste), |
|
f. | pemanfaatan limbah sebagai bahan bakar dan baku alternatif
(alternative fuel and raw material), |
|
g. | pemanfaatan limbah minyak bekas sebagai bahan tambahan pada
bahan peledak pada perusahaan pertambangan, |
|
Kantor Ramah Lingkungan |
||
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun
2010 Tentang Kriteria dan Sertifikasi Bangunan Ramah Lingkungan, Bangunan
ramah lingkungan adalah bangunan yang menerapkan prinsip lingkungan
dalam perancangan, pembangunan, pengoperasian, dan pengelolaannya
dan aspek penting penanganan dampak perubahan iklim. Namun definisi
tersebut diartikan lebih luas menjadi Kantor ramah lingkungan adalah kantor
yang menerapkan prinsip lingkungan dalam perancangan, pembangunan,
pengoperasian, danpengelolaannyadan aspek penting penanganan dampak
perubahan iklim. |
||
Melalui penerapan konsep Kantor Ramah Lingkungan secara konsisten,
perusahaan akan mampu memperoleh penghematan biaya, peningkatan
produktivitas kerja,pengurangan dampak negatif terhadap lingkungan, dan
terciptanya lingkungan kantor yang bersih, sehat dan nyaman.
Kantor Ramah Lingkungan memiliki beberapa karakteristik, yaitu: |
||
a. | Menggunakan material bangunan yang ramah lingkungan yang
antara lain meliputi (i) material bangunan yang bersertifikat ekolabel
dan (ii) material bangunan lokal. |
b. | Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana untuk konservasi sumber
daya air dalam bangunan gedung antara lain (i) mempunyai sistem
pemanfaatan air yang dapat dikuantifikasi, (ii) menggunakan sumber air yang memperhatikan konservasi sumber daya air, dan (iii)
mempunyai sistem pemanfaatan air hujan. |
c. | Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana konservasi dan diversifikasi
energi antara lain(i) menggunakan sumber energi alternatif terbarukan
yang rendah emisi gas rumah kaca, dan (ii) menggunakan sistem
pencahayaan dan pengkondisian udara buatan yang hemat energi. |
d. | Menggunakan bahan yang bukan bahan perusak ozon dalam
bangunan gedung antara lain (i) refrigeran untuk pendingin udara
yang bukan bahan perusak ozon, dan (ii) melengkapi bangunan
gedung dengan peralatan pemadam kebakaran yang bukan bahan
perusak ozon. |
e. | Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana pengelolaan air limbah
domestik pada bangunan gedung antara lain (i) melengkapi
bangunan gedung dengan sistem pengolahan air limbah domestik
pada bangunan gedung fungsi usaha dan fungsi khusus, dan (ii)
melengkapi bangunan gedung dengan sistem pemanfaatan kembali
air limbah domestik hasil pengolahan pada bangunan gedung fungsi
usaha dan fungsi khusus. |
f. | Terdapat fasilitas pemilahan sampah. |
g. | Memperhatikan aspek kesehatan bagi penghuni bangunan antara
lain (i) melakukan pengelolaan sistem sirkulasi udara bersih, dan (ii)
memaksimalkan penggunaan sinar matahari. |
h. | Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana pengelolaan tapak
berkelanjutan antara lain (i) melengkapi bangunan gedung dengan
ruang terbuka hijau sebagai taman dan konservasi hayati, resapan
air hujan dan lahan parkir, (ii) mempertimbangkan variabilitas iklim
mikro dan perubahan iklim, (iii) mempunyai perencanaan pengelolaan
bangunan gedung sesuai dengan tata ruang, dan (iv)menjalankan
pengelolaan bangunan gedung sesuai dengan perencanaan.\ |
i. | Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana untuk mengantisipasi
bencanaantara lain (i) mempunyai sistem peringatan dini terhadap
bencana termasuk bencana yang terkait dengan perubahan iklim
seperti banjir, topan, badai, longsor dan kenaikan muka air laut, dan
(ii) menggunakan material bangunan yang tahan terhadap iklim atau
cuaca ekstrim intensitas hujan yang tinggi, kekeringan dan temperatur
yang meningkat. |
Beberapa kegiatan Kantor Ramah Lingkungan yang dapat dilaksanakan
oleh perusahaan dalam kegiatan CSR adalah sebagai berikut: |
a. | Menerapkan desain gedung ramah lingkungan (green building)
dengan menggunakan passive solar energy dalam lingkungan
kerja, misalkan dengan mengubah atap gedung menjadi green
roof, dengan memberikan tanaman atau taman di atap gedung dan
menggunakanlantai yang eco-friendly seperti lantai dari bahan serat
bambu. |
|
b. | Melakukan penghematan kertas, seperti; menggunakan kertas pada
kedua sisinya dan menggunakan standar kertas yang lebih tipis,
misalnya kertas 70 gram. |
|
c. | Menggunakan alat elektronik yang hemat listrik dan air. |
d. | Menggunakan toilet dengan aliran kecil. |
e. | Mendukung penggunaan teknologi yang paling tepat dalam
melakukan pengelolaan lingkungan, seperti sumur resapan, alat
penakar hujan, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). |
f. | Meningkatkan estetika lingkungan (landscape). |
g. | Mendukung program ekolabel, pengadaan barang dan jasa berbasis
lingkungan (green procurement) dalam pengadaan perlengkapan dan
peralatan kantor |
h. | Menanam tanaman yang tidak memerlukan penyiraman terlalu sering. |
i. | Memilah sampah dan mendaur ulang kertas bekas pakai. |
Indikator yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan kegiatan
Kantor Ramah Lingkungan, antara lain menurunnya: |
||
- | Tagihan air (rp/tahun) |
|
- | Tagihan listrik (rp/tahun) |
|
- | Penggunaan listrik (kWh/tahun) |
- | Penggunaan kertas (kg/tahun) |
- | Jumlah sampah yang dihasilkan (kg/tahun) |
|
Untuk pelaksanaan Kantor Ramah Lingkungan dapat mengacu pada
dokumen Pengembangan Pelaksanaan Eco Office Kementerian Lingkungan
Hidup, yang diterbitkan pada bulan Mei 2009. Beberapa kegiatan Eco Office yang telah dilaksanakan oleh beberapa
perusahaan di Indonesia antara lain: |
||
1. | Penghematan pemakaian air di lokasi pabrik. |
|
2. | Pembuatan waduk/embung sebagai kantong-kantong air di dalam kebun. |
3. | Program daur ulang kertas yang berasal dari aktivitas perkantoran. |
4. | Memanfaatkan lahan kosong untuk penghijauan. |
|
5. | Pembuatan lubang biopori. |
Sumber = Petunjuk Pelaksanaan CSR Bidang Lingkungan (MenLH)
Artikel Terkait : |
Bentuk Struktur Organisaisi Badan Lingkungan Hidup Daerah | Gambar Peta Wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat |