SELAMAT DATANG DI WEBSITE BLHD TANJAB BARAT
Bagikan:
Sosialisasi UU 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Muara Papalik Tahun 2013
Ditulis oleh: Blhd Tanjab Barat
Pengumuman Permohonan izin Lingkungan untuk Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Wajib Amdal

1.
Nama dan Alamat Pemohon izin lingkungan
2.
Jenis rencana usaha dan/atau kegiatan;
3.
Skala/Besaran dari rencana usaha dan atau kegiatan
4.
Skala/Besaran dari rencana usaha dan atau kegiatan
5.
Informasi mengenai cara mendapatkan dokumen Amdal (kerangka Acuan yang telah diberikan persetujuan, draft dan RKL-RPL) yang berupa:
  a.
Informasi perihal tempat dimana masyarakat dapat memperoleh dokumen amdal yang akan diajukan.
   
  b.
Tautan (link) dokumen Amdal (KA, Andal dan RKL-RPL) yang dapat diunduh (download) oleh masyarakat atau informasi dokumen Amdal lengkap yang dapat diakses oleh masyarakat;
   
6.
Tanggal pengumuman tersebut mulai dipasang dan batas waktu pemberian saran, pendapat dan tanggapan (SPT) dari masyarakat;
 
7.
Nama dan alamat instansi lingkungan hidup yang menerima saran, pendapat, dan tanggapan dari warga masyarakat.
8.
Nama dan Alamat wakil masyarakat dan organisasi lingkungan hidup yang akan duduk sebagai wakil anggota komisi Penilai AMDAL.