SELAMAT DATANG DI WEBSITE BLHD TANJAB BARAT
Bagikan:
Pengelolaan dan Pengolahan Sampah
Ditulis oleh: Blhd Tanjab Barat

Pada awalnya ketika jumlah penduduk masih sedikit, sampah bukan merupakan sebuah permasalahan. Namun, seiring dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitasnya, maka sampah semakin besar jumlah dan variasinya. Karena itu, diperlukan pengelolaan yang tidak sederhana untuk menangani sampah dalam jumlah besar, terutama di daerah perkotaan.

Pengelolaan sampah mutlak diperlukan mengingat dampak buruknya bagi kesehatan dan lingkungan. Sampah menjadi tempat berkembangbiaknya organisma penyebab dan pembawa penyakit. Sampah juga dapat mencemari lingkungan dan mengganggu keseimbangan lingkungan. Karena itu, pemerintah di berbagai belahan dunia berupaya menanganinya walaupun dengan biaya yang tidak sedikit.

Pengelolaan sampah di Indonesia pada umumnya belum dilaksanakan secara terpadu. Sampah dari berbagai sumber, baik dari rumah tangga, pasar, industri dan lain-lain, langsung diangkut menuju Tempat Penampungan Sementara (TPS) tanpa melaui proses pemilahan dan pengolahan. Dari TPS, sampah kemudian diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk kemudian ditimbun. Pengelolaan seperti ini mengabaikan nilai sampai sebagai sumber daya.

Upaya pertama dalam pengelolaan sampah secara terpadu adalah pemilahan yang dilakukan mulai dari sumber penghasil sampah, baik dari rumah tangga, pasar, industri, fasilitas umum, daerah komersial dan sumber lainnya. Sampah organik (sisa makanan, daun, dan lain-lain) dipisah dengan sampah anorganik (plastik, kaca dan lain-lain). Sampah yang telah dipilah dapat didaur ulang di tempat sumber sampah atau dapat dibawa atau dijual untuk dilakukan proses daur ulang di industri daur ulang. Sampah tersebut dapat pula dipakai ulang sebelum diangkut ke TPS atau dibuat kompos untuk digunakan di lokasi sumber sampah.

Sampah dari sumber sampah juga dapat dibawa ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terdekat setelah melalui proses pemilahan. Di TPS sampah dikumpulkan dan dipilah kembali dan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah tersebut juga dapat di daur ulang di industri daur ulang. Pemilahan sampah dapat pula dilakukan di TPA. Sebagian sampah dapat didaur ulang dan dibuat kompos yang dapat dijual ke konsumen. Sisanya atau residu dari proses tersebut dapat ditimbun dengan menggunakan metode sanitary landfill. Hasil dari sanitary landfill adalah abu yang dapat digunakan sebagai bahan untuk membuat batako dan sebagai bahan campuran kompos. Batako dan kompos yang dihasilkan dapat dijual ke konsumen.

Belum berkembangnya pengelolaan sampah terpadu dikarenakan belum dikembangkannya sistem yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Selain itu, persepsi, kesadaran akan manfaat sampah dan budaya masyarakat dalam membuang sampah sangat beragam. Pemilahan dan pemanfaatan sampah di lingkungan keluarga belum membudaya, sehingga memerlukan waktu untuk perubahan tersebut.

Walaupun demikian, beberapa kelompok masyarakat mulai mengelola sampah secara mandiri dengan baik. Salah satu contohnya adalah pengelolaan sampah yang dilakukan oleh warga di daerah Sukunan Banyuraden Gamping. Sampah dipilah menjadi sampah organik dan anorganik. Sampah organik dijadikan sebagai kompos untuk penghijauan. Sampah anorganik sebagian dimanfaatkan untuk kerajinan dan sebagian lainnya dijual. Hasil dari sampah dapat menambah kas kampung dan pendapatan penduduk setempat. Keuntungan lainnya adalah lingkungan kampung menjadi bersih, sehat dan indah karena tidak ada sampah yang terbuang secara percuma.

Pengolahan Sampah

Sampah yang telah terkumpul dapat diolah lebih lanjut, baik di lokasi sumber sampah mapun setelah sampai di TPA. Tujuannya agar sampah dapat dimanfaatkan kembali, sehingga dapat mengurangi tumpukan sampah serta memperoleh nilai ekonomi dari sampah. Beberapa pengolahan sampah yang biasanya dilakukan adalah:

Pengolahan sampah organik

Di Indonesia, sebagian besar sampah merupakan sampah organik. Data menunjukkan bahwa rata-rata komposisi sampah di beberapa kota besar di Indonesia adalah: organik (25%), kertas (10%), plastik (18%), kayu (12%), logam (11%), kain (11%), gelas (11%), lain-lain (12%).

Sampah organik dapat dimanfaatkan secara langsung, tanpa melalui proses tertentu, untuk pakan ternak, khususnya ikan. Sampah organik juga dapat diproses untuk berbagai keperluan diantaranya adalah pakan ternak dan kompos.

Sampah organik untuk pakan ternak

Sampah organik, khususnya sisa makanan, dapat diolah lebih lanjut menjadi pakan ternak. Sampah yang telah dipilah, kemudian masuk dalam pabrik untuk dijadikan pakan ternak. Dari sampah organik dapat dihasilkan pelet untuk pakan ikan.

Kompos

Sampah organik juga bisa dimanfaatkan untuk sektor pertanian. Dengan bantuan mikroorganisma (mikroba), sampah organik bisa dimanfaatkan untuk pemupukan tanaman, yaitu melalui proses pengomposan. Kompos adalah hasil penguraian parsial/tidak lengkap dari campuran bahan-bahan organik yang dapat dipercepat secara artifisial oleh populasi berbagai macam mikroba dalam kondisi lingkungan yang hangat, lembap, dan aerobik atau anaerobik (Modifikasi dari J.H. Crawford, 2003).

Sementara itu, pengomposan adalah proses dimana bahan organik mengalami penguraian secara biologis, khususnya oleh mikroba-mikroba yang memanfaatkan bahan organik sebagai sumber energi. Jadi, pada prinsipnya semua bahan-bahan organik padat dapat dikomposkan, misalnya: limbah organik rumah tangga, sampah- sampah organik pasar/kota, kertas, kotoran/limbah peternakan, limbah-limbah

pertanian, limbah-limbah agroindustri, limbah pabrik kertas, limbah pabrik gula, limbah pabrik kelapa sawit, dll. Bahan organik yang sulit untuk dikomposkan antara lain: tulang, tanduk, dan rambut.

Kompos memiliki banyak manfaat ditinjau dari beberapa aspek: (1) Aspek Ekonomi :
Menghemat biaya untuk transportasi dan penimbunan limbah
Mengurangi volume/ukuran limbah
Memiliki nilai jual yang lebih tinggi dari pada bahan asalnya
bahan yang dipakai tersedia, tidak perlu membeli

masyarakat dapat membuatnya sendiri, tidak memerlukan peralatan dan instalasi yang mahal

(2) Aspek Lingkungan :

Mengurangi polusi udara karena pembakaran limbah
Mengurangi kebutuhan lahan untuk penimbunan
Merupakan jenis pupuk yang ekologis dan tidak merusak lingkungan

(3) Aspek bagi tanah/tanaman:

Meningkatkan kesuburan tanah
Memperbaiki struktur dan karakteristik tanah
Meningkatkan kapasitas jerap air tanah
Meningkatkan aktivitas mikroba tanah
Meningkatkan kualitas hasil panen (rasa, nilai gizi, dan jumlah panen)
Menyediakan hormon dan vitamin bagi tanaman
Menekan pertumbuhan/serangan penyakit tanaman

Meningkatkan retensi/ketersediaan hara di dalam tanah

Sumber: http://www.isroi.org