close
Berita

IDENTIFIKASI PERMASALAHAN BERDASARKAN TUGAS DAN PELAYANAN

no thumb

Isu- isu lingkungan hidup yang semakin menguat dewasa ini, termasuk pada scope global, secara subtantif merupakan suatu wacana korektif terhadap paradigma pembangunan (Developmentalism). Krisis lingkungan yang semakin luas di Indonesia dewasa ini, ditengarai karena antara lain yaitu perencanaan pembangunan yang biasanya lebih memperhatikan pertumbuhan ekonomi ketimbang ekologi. Sehingga sebagai akumulasinya dalam dekade terakhir ini kita seperti menuai bencana lingkungan. Banjir, longsor, kekeringan kebakaran hutan dan lahan, degradasi hutan dan keanekaragaman dan pencemaran sungai, laut dan udara datang silih berganti. Sebagai akibatnya biaya (Cost) dampak lingkungan hidup yang harus ditanggung masyarakat dan pemerintah jauh lebih besar ketimbang manfaat ( benefit ) ekonomi yang diperoleh

Berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup selama kurun waktu selama 5 ( lima ) tahun terakhir ( 2016 – 2021 ), namun demikian pengelolaan hidup masih dihadapkan pada banyak permasalahan, demikian pula upaya untuk memperbaiki kerusakan lingkungan belum sebanding dengan pemanfaatan sumber daya alam yang belum mempertimbangkan kelestarian lingkungan hidup.

Keadaan ini diperparah lagi dengan kondisi iklim dan cuaca yang tidak dapat di prediksi sesuai prakiraan yang tidak saja terjadi di indonesia, tetapi juga terjadi hampir diseluruh belahan dunia, disamping itu yang tak kalah pentingnya mengenai isu dunia tentang komitmen pengurangan emisi karbon akibat deforesitasi dan degradasi hutan dan lahan.

Bertitik tolak dari permasalahan diatas maka permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2016 – 2021, masih akan di hadapkan pada permasalahan pencemaran sampah khususnya Ibukota Kabupaten/ Kecamatan, Pencemaran air, udara, dan limbah B3 terutama yang bersumber dari kegiatan industri dan jasa rumah tangga ( limbah domestik ) dan sektor transportasi, sedangkan permasalahan pencemaran dan kerusakan lingkungan terutama berkaitan kerusakan lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang saat ini umumnya masih berada di bawah baku mutu, selain itu kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan termasuk hutan mangrove (bakau) dan aliran fungsi pohon terutama lahan gambut pertanian menjadi lahan – lahan perkebunan, juga merupakan salah satu faktor mempercepat menurunnya kualitas lingkungan baik di air, darat dan udara.

Persoalan lainya adalah terjadi peningkatan fenomena perubahan iklim ( Climate Change ) apabila tidak dilakukan upaya secara sungguh untuk menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca ( GRK ) akan berakibat terjadinya pemanasan global. Target Indonesia sendiri dalam menurunkan GRK adalah sebesar 26% pada tahun 2020 merupakan komitmen yang harus ditindak lanjuti pelaksanaannya melalui berbagi program dan kegiatan tahun 2016 – 2021 melalui Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Sebagaimana kita ketahui bahwa kerusakan lingkungan akan memiliki dampak negatif baik pada aspek ekologis, ekonomi, sosial dan budaya. Oleh sebab itu perlu adanya upaya mengubah paradigma bahwa degradasi lingkungan bukan merupakan, Krisis semata, tetapi merupakan permasalahan peluang untuk melakukan pemulihan dan perbaikan lingkungan.

Berdasarkan identifikasi terhadap Tugas dan pelayanan yang akan dihadapi pada 5 ( lima ) tahun kedepan, maka dapat diambil kesimpulan bahwa permasalahan pokok Dinas lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pelayanannya sebagai berikut :

a. Masih relatif sedikitnya jumlah personil Dinas lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menguasai teknik – teknik pengendalian dampak lingkungan.

b. Masih lemahnya kinerja personil Dinas lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk melaksanakan fungsi pemantauan dan pemulihan sumber daya alam dan lingkungan hidup sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.
c. Masih lemahnya proses komunikasi timbal balik antara Dinas lingkungan Hidup Daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan pihak yang berkompeten dan stakeholder lainnya.

Adapun faktor penyebab terjadinya permasalahan tersebut diatas dapat dibagi atas 2 (dua) faktor yaitu Internal dan External sebagai berikut :

1. Faktor Internal

a. Masih minimnya sarana dan prasarana kerja untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang ada.
b. Rendahnya minat baca personil Dinas lingkungan Hidup Daerah terhadap peraturan perundang – undangan tentang lingkungan hidup.

c. Relatif masih rendahnya motivasi, inovasi dan kreatifitas pada sebagian personil dalam rangka aplikasi peraturan perundang – undangan tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

2. Faktor External

a. Masih rendahnya komitmen dan kepedulian masyarakat dan dunia usaha terhadap lingkungan hidup.

b. Perlunya ditingkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan lingkungan hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui pelatihan/ bimtek dan bantuan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.

Perlunya ditingkatkan status penegakan hukum termasuk kelembagaannya terhadap pelaku pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.

DLH

The author DLH

Leave a Response