close
Berita

TELAAHAN RENSTRA KEMENTERIAN/LEMBAGA (K/L)

no thumb

KUALA TUNGKAL – Secara umum sasaran pembangunan yang ingin dicapai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah memastikan kondisi lingkungan berada pada toleransi yang dibutuhkan untuk kehidupan manusia, dan sumber daya berada pada rentang populasi yang aman, serta secara paralel meningkatkan kemampuan sumber daya alam untuk memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional. Sedangkan sasaran strategis yang hendak dicapai adalah :

1. Menjaga kualitas lingkungan hidup untuk meningkatkan daya dukung lingkungan, ketahanan air dan kesehatan masyarakat.
2. Memanfaatkan potensi sumberdaya hutan dan lingkungan hidup secara lestari untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
3. Melestarikan keseimbangan ekosistem dan keanekagaman hayati serta keberadaan sumberdaya alam sebagai sistem penyangga kehidupan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

3.3.b. Telaahan Renstra Provinsi

Secara umum tujuan dan sasaran yang ingin diwujudkan dalam Renstra Dinas Lingkungan dan Kehutanan Provinsi Jambi di Bidang Pembangunan Lingkungan Hidup dapat dijelaskan :

1. Tujuan:
a. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah perusakan atau pencemaran lingkungan hidup baik di air, udara dan tanah, sehingga masyarakat memperoleh Kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
b. Meningkatkan ketaatan hukum dibidang lingkungan.
c. Merehabilitasi alam yang telah rusak dan mempercepat pemulihan cadangan sumber daya alam, sehingga selain berfungsi sebagai penyangga sistem kehidupan, juga memiliki potensi untuk dimanfaatkan secara berkelanjutan .
d. Meningkatkan kualitas dan akses informasi sda dan lingkungan hidup kepada masyarakat guna mendukung perencanaan sda dan perlindungan fungsi lingkungan hidup.
e. Meningkatkan kapasitas pengelolaan sda dan fungsi lingkungan hidup melalui tata kelola yang baik berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabel.

2. Sasaran :
Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut diatas, Dinas Lingkungan dan Kehutanan Provinsi Jambi menetapkan sasaran yang akan dilaksanakan dalam bentuk :
a. Terkelolanya sumber daya alam dan fungsi lingkungan hidup dengan baik
b. Terwujudnya kualitas sumber daya air, tanah dan udara sebagaimana diharapkan.
c. Terwujudnya penaatan hukum dibidang lingkungan hidup baik terhadap masyarakat akan arti pentingnya memelihara SDA dan lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

DLH

The author DLH

Leave a Response