Pengertian Pembinaan Adiwiyata |
1. | Pengertian Pembinaan Adiwiyata ; |
|||
Suatu tindakan yang dilakukan oleh organisasi/ lembaga atau pihak lainnya melakukan
pembinaan dalam meningkatkan pencapaian kinerja program adiwiyata yang berdampak
positif terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. |
||||
2. | Tujuan Pembinaan |
|||
a. |
Meningkatkan kapasitas sekolah untuk mewujudkan sekolah Adiwiyata |
|||
b. |
Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumberdaya manusia dalam pengelolaan
program Adiwiyata |
|||
c. |
Meningkatkan pencapaian kinerja pengelolaan Adiwiyata baik di propinsi maupun di
kabupaten/ kota termasuk sekolah dan masyarakat sekitarnya |
|||
3. |
Komponen, Standar, dan Implementasi |
|||
Komponen dan standar Adiwiyata meliputi : |
||||
a. |
Kebijakan Berwawasan Lingkungan, memiliki standar; |
|||
1). |
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memuat upaya perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup |
|||
2). |
RKAS memuat program dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup |
|||
b. |
Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan, memiliki standar; |
|||
1). |
Tenaga pendidik memiliki kompetensi dalam mengembangkan kegiatan
pembelajaran lingkungan hidup. |
|||
2). |
Peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran tentang perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup |
|||
c. |
Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif memiliki standar; |
1). |
Melaksanakan kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang
terencana bagi warga sekolah |
2). |
Menjalin kemitraan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
dengan berbagai pihak (masyarakat, pemerintah, swasta, media, sekolah lain). |
d. |
Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan memiliki satandar; |
1). |
Ketersediaan sarana prasarana pendukung yang ramah lingkungan |
2). |
Peningkatan kualitas pengelolaan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan di
sekolah |
Uraian Komponen dan Standar tersebut di atas dapat dilihat pada tabel berikut ini: |
4. |
Target pencapaian pembinaan 2012-2014 |
a. |
33 propinsi melakukan pembinaan (sosialisasi dan bimbingan teknis) kepada seluruh
kabupaten/ kota di wilayahnya |
b. |
Setiap Kabupaten/ kota melakukan pembinaan (sosialisasi dan bimbingan teknis)
sejumlah 2,5 % dari total sekolah di setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah
(SD, SMP, SMA, SMK) di wilayahnya. |
5. |
Mekanisme Pembinaan |
a. |
Pelaksana pembinaan meliputi : |
1). |
Tim Nasional melakukan pembinaan program adiwiyata terhadap propinsi dalam
rangka mendorong pencapaian program Adiwiyata di propinsi.
Langkah pembinaan : |
a) |
Melakukan sosialisasi Panduan Adiwiyata di Propinsi |
b) |
Melakukan pendampingan kepada provinsi dalam pelaksanaan pembinaan dan
pemberian penghargaan Adiwiyata |
|||
c) |
Melakukan bimbingan teknis bersama dengan propinsi di kabupaten/ kota
tertentu |
d) |
Melakukan pembentukan sekolah model/ percontohan |
e) |
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program Adiwiyata di propinsi |
f) |
Melaporkan hasil pembinaan kepada Menteri LH dan pihak terkait |
2) |
Tim Propinsi melakukan pembinaan program adiwiyata terhadap kabupaten/ kota
dalam rangka mendorong pencapaian program adiwiyata di kabupaten/ kota.
Langkah pembinaan : |
a) |
Melakukan sosiaslisasi Panduan Adiwiyata di kabupaten/ kota |
b) |
Melakukan pendampingan kepada kabupaten/ kota dalam pelaksanaan
pembinaan dan pemberian penghargaan Adiwiyata |
c) |
Melakukan bimbingan teknis bersama kabupaten/ kota kepada sekolah |
d) |
Melakukan pengembangan sekolah model/ percontohan |
e) |
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program Adiwiyata di kabupaten/ kota |
f) |
Melaporkan hasil pembinaan kepada Gubernur dan pihak terkait |
3) |
Tim Kabupaten/ kota melakukan pembinaan program Adiwiyata terhadap sekolah
dalam rangka percepatan pelaksanaan dan pencapaian program Adiwiyata di
sekolah.
Langkah pembinaan : |
a) |
Melakukan sosiaslisasi Panduan Adiwiyata di sekolah |
b) |
Melakukan pendampingan dalam mewujudkan sekolah Adiwiyata |
c) |
Melakukan bimbingan teknis kepada sekolah |
d) |
melaksanakan sekolah model/ percontohan Adiwiyata |
e) |
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program Adiwiyata di sekolah |
f) |
Melaporkan hasil pembinaan kepada Bupati/Wali Kota dan pihak terkait |
b. |
Materi pembinaan program Adiwiyata meliputi : |
1) |
Tujuan, program, materi Adiwiyata seperti : komponen, standar, dan implementasi
adiwiyata |
2) |
Pengkajian kondisi lingkungan hidup sekolah, kebijakan sekolah, kurikulum sekolah,
kegiatan sekolah, dan sarana prasarana |
3) |
Penyusunan rencana kerja dan mengalokasikan anggaran sekolah berdasarkan hasil
kajian tersebut di atas, dan disesuaikan dengan komponen, standar, dan
implementasi adiwiyata |
4) |
Pelaksanaan kegiatan program Adiwiyata di sekolah |
5) |
Pemantauan dan evaluasi oleh sekolah |
6) |
Pembuatan dan penyampaian laporan oleh Sekolah. |
c. |
Laporan pelaksanaan pembinaan Adiwiyata meliputi: |
1) |
Laporan pelaksanaan pembinaan Adiwiyata dan rekapitulasi evaluasi hasil
pelaksanaan program adiwiyata tingkat kabupaten/kota disampaikan oleh Kepala
Badan/Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota kepada Bupati/Walikota,
tembusan kepada Badan Lingkungan Hidup propinsi. |
2) |
Laporan pelaksanaan pembinaan Adiwiyata dan rekapitulasi evaluasi hasil
pelaksanaan program adiwiyata tingkat propinsi disampaikan oleh Kepala Badan
Lingkungan Hidup Provinsi, kepada Gubernur tembusannya disampaikan kepada
Menteri Negara Lingkungan Hidup |
3) |
Laporan pelaksanaan pembinaan dan rekapitulasi evaluasi hasil pelaksanaan
program adiwiyata tingkat Nasional disampaikan kepada Menteri Negara Lingkungan
Hidup, tembusannya disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan kebudayaan. |
4) |
laporan pembinaan Adiwiyata didokumentasikan dan dikomunikasikan kepada pihak
terkait dan masyarakat luas melalui web‐site atau media komunikasi lainnya. |
Program pembinaan menyesuaikan dengan permasalahan dan kebutuhan masing‐masing
daerah. program pembinaan dapat berupa pengembangan materi pembelajaran LH,
pengembangan metode pembelajaran, pengembangan SDM, pengembangan kemitraan dan
kerja sama dengan pihak lain, pencapaian kinerja pengelolaan program Adiwiyata, dan lain
sebagainya. Untuk lebih jelasnya mekanisme pembinaan antara Tim Nasional, Tim Propinsi,
Tim Kabupaten/ kota dan sekolah sebagaimana gambar flowchart I. |
Artikel Terkait : |
Bentuk Struktur Organisaisi Badan Lingkungan Hidup Daerah . |